Jakarta - Insiden ledakan akibat kebocoran tabung gas terus terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Namun, polisi belum menemukan keterkaitan antara tabung gas ilegal yang diproduksi perusahaan tersebut dengan sejumlah ledakan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.
"Kita belum lihat korelasi langsung apakah tabung yang dihasilkan ini merupakan tabung yang sudah meledak atau bukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/5/2010).
Namun, jelasnya, hasil pengujian laboratorium menyatakan bahwa tabung gas pabrikan PT TMM tidak memperhatikan segi-segi standar SNI. Keterangan Pertamina sendiri menyatakan bahwa PT TMM tersebut tidak termasuk perusahaan rekanan.
"Secara laboratoris, tabung yang kita sita dari pabriknya memang dari segi SNI terbukti tidak memiliki standar," imbuhnya.
Dijelaskan dia, PT TMM telah berproduksi sebelum Pertamina mengeluarkan izin produksi. "Jadi masih dalam proses," ucapnya.
Seharusnya, bahan produksi itu harus lolos dari uji coba laboratorium dulu. "Baru nanti diterbitkan sertifikasi terhadap produk. Jadi secara quality control tidak bagus," tukasnya.
Boy menambahkan, untuk membedakan mana tabung gas yang asli dan yang palsu memang cukup sulit. Guna membuktikan keaslian tabung gas itu harus melalui uji laboratorium.
"Kalau diperiksa lebih detil lagi secara laboratoris, maka baru bisa diketahui letak perbedaan antara tabung gas yang memenuhi standar atau tidak memnuhi standar," jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tabung gas ilegal PT TMM. Ketiganya merupakan direktur di perusahaan tersebut.
PT TMM diketahui telah berdiri sejak Agustus 2009 lalu. Namun, sebelum mereka mendapatkan izin dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tangerang pada September 2009 lalu, perusahaan tersebut telah memproduksi lebih dari 200 ribu tabung gas ukuran 3 kilogram.
Pada praktiknya, perusahaan tersebut memasarkan tabung pabrikannya ke sejumlah agen. Dari agen-agen, tabung gas ukuran 3 kilogram itu diisi dengan gas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE).
Polisi sendiri mengaku kesulitan untuk menarik tabung gas yang telah diproduksi PT TMM. "Karena sudah tercampur dengan yang berstandar," kata Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan AKBP Eko Saputro, kemarin.
By : E Mei Amelia R - detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar