Kamis, 27 Mei 2010

Perusahaan Asing Diminta Lakukan Politik Etis Seperti Zaman Belanda

Jakarta - Banyaknya kekayaan alam Indonesia yang telah dieksploitasi oleh perusahaan tambang asing seperti PT Freeport, Newmont, INCO dan lainnya harus dibarengi dengan politik balas budi atau politik etis (Etische Politiek) oleh mereka kepada rakyat dan bangsa ini.

Komisi VII DPR meminta perusahaan-perusahaan itu lebih menunjukkan empati dan simpatinya kepada rakyat dan bangsa ini dalam bentuk penerapan politik etis seperti yang pernah dilakukan pada zaman penjajahan Belanda dulu.

"Perusahaan asing seperti Freeport, Newmont dan INCO sudah selayaknya melakukan politik ethics. Kalau dulu VOC saja bersedia melakukan politik etis, harusnya perusahaan-perusahaan asing juga bisa melakukan," kata anggota Komisi VII DPR Totok Daryanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2010).

Menurut mantan ketua DPP PAN ini, bentuk politik etika yang bisa dilakukan oleh perusahaan tambang asing itu antara lain dengan membagikan lagi lahan yang belum bisa digarap dalam 20 tahun ke depan kepada pemerintah untuk dieksplorasi guna meningkatkan APBN. Hal ini sangat penting agar lahan yang tidak dieksplorasi itu bisa digarap sehingga bisa diharapkan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Sekarang ini banyak sekali perusaan yang memiliki kontrak karya dengan lahan besar, tetapi pemanfaatannya baru berapa, sehingga sisanya masih belum digarap. Seperti PT Inco misalnya yang memiliki lahan sekitar 220 ribu hektar, namun yang dikelola hanya sekitar 16-18 ribu. Demikian juga dengan Freeport dan Newmont," paparnya.

Selain itu, penerapan politik etika bisa dilakukan juga dengan cara membangun daerah dan kawasan yang dijadikan areal eksplorasi sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga, masyarakat sekitar akan bisa merasakan hasil dari kekayaan alam yang dieklporasi oleh perusaan tambang asing itu.

"Misalnya, kalau di daerah itu tidak ada jalan akses yang layak, ya bangunin jalan. Kalau kekuarangan daya listrik, atau bahkan belum ada listrik, ya bangunin pembangkit listrik. Termasuk bagi warganya yang kurang pendidikan, ya bangunin sekolah dan seterusnya," paparnya.

Apalagi, lanjut orang dekat Soetrisno Bachir ini, berdasarkan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), lelang Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) diberikan kesempatan kepada semua pihak sesuai persyaratan untuk ikut serta. Hal itu dimaksudkan agar terciptanya lebih banyak lapangan kerja dan peningkatan daya saing nasional yang bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap asing.

"Pemerintah telah sangat kooperatif terhadap perusahaan tambang asing. Namun hingga detik ini tidak ada kesadaran dari pihak perusahaan tambang asing tersebut untuk membalas budi baik pemerintah. Sekarang saatnya kita menagih mereka. Jangan hanya program CSR (corporate social responsibility) saja," pintanya.

(yid/mad)

By : detiknews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar